KPK Menggeledah Rumah-Kantor Kajari HSU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas, kantor, serta rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari HSU) nonaktif pada 24 Desember 2025. Langkah ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu yang menjerat Kajari HSU beserta dua bawahannya atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di wilayah tersebut. Penggeledahan menghasilkan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, hingga satu unit mobil dinas, sebagai bagian dari pengumpulan bukti lebih lanjut dalam kasus yang terus berkembang ini. INFO TOGEL
Kronologi Kasus dan OTT: KPK Menggeledah Rumah-Kantor Kajari HSU
Kasus bermula dari OTT pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK mengamankan enam orang, termasuk Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, serta beberapa kepala dinas dan pihak swasta. Dari pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember: Albertinus sebagai Kajari, Asis sebagai Kasi Intelijen, dan Tri Taruna Fariadi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dugaan pemerasan terjadi sejak Albertinus menjabat pada Agustus 2025, dengan aliran dana mencapai ratusan juta rupiah hingga lebih dari satu miliar. Uang diduga diperoleh dari pemotongan anggaran atau tekanan terhadap dinas seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, dan rumah sakit daerah. Barang bukti awal termasuk uang tunai ratusan juta dari rumah Albertinus. Dua tersangka ditahan sejak 19 Desember, sementara satu lainnya sempat melarikan diri sebelum diserahkan.
Hasil Penggeledahan: KPK Menggeledah Rumah-Kantor Kajari HSU
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi: rumah dinas Kajari HSU, kantor Kejaksaan Negeri HSU, serta rumah pribadi Albertinus di Jakarta Timur. Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta satu unit mobil roda empat yang tercatat milik pemerintah daerah di luar wilayah HSU. Mobil ini ditemukan di rumah dinas dan sedang didalami kaitannya dengan kasus.
Proses penggeledahan berjalan lancar dengan koordinasi ketat, bertujuan memperkuat alat bukti pemerasan serta kemungkinan penyalahgunaan anggaran internal kejaksaan. Bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang lebih luas.
Dampak dan Respons Institusi
Kasus ini menimbulkan guncangan di lingkungan kejaksaan, dengan Kejaksaan Agung langsung menonaktifkan ketiga tersangka dan berkoordinasi penuh dengan KPK. Masyarakat setempat menyambut positif langkah tegas ini, karena dugaan pemerasan dinilai menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. KPK juga membuka kemungkinan pengembangan ke tindak pidana lain, seperti pencucian uang, berdasarkan temuan baru.
Langkah ini memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Kesimpulan
Penggeledahan rumah dan kantor Kajari HSU oleh KPK menandai kemajuan signifikan dalam pengusutan dugaan pemerasan yang merugikan daerah. Dengan penyitaan bukti baru, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan cepat, memberikan keadilan bagi masyarakat Hulu Sungai Utara. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang integritas penegak hukum, sekaligus harapan bahwa pemberantasan korupsi terus konsisten tanpa pandang bulu. Pada akhirnya, kebersihan institusi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik yang lebih kuat.