Oknum ASN Kemenang Sulbar Ditangkap Karena Pesta Sabu. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat ditangkap polisi setelah kedapatan menggelar pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Mamuju pada dini hari 12 Januari 2026. Pelaku berinisial MH, 41 tahun, yang menjabat sebagai staf bagian keuangan di salah satu kantor Kemenag kabupaten, tertangkap bersama tiga orang lainnya saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi citra birokrasi di daerah tersebut karena pelaku merupakan pegawai negeri yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Kasus ini langsung ditangani Satresnarkoba Polres Mamuju dengan penggerebekan cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat. BERITA TERKINI
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti: Oknum ASN Kemenang Sulbar Ditangkap Karena Pesta Sabu
Tim Satresnarkoba bergerak sekitar pukul 02.30 dini hari setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan di Kelurahan Rimuku. Saat tiba di lokasi, petugas langsung memasuki rumah dan menemukan empat orang sedang berada di ruang tengah dengan alat hisap sabu aktif. MH yang bertindak sebagai pemilik rumah langsung diamankan bersama tiga rekannya, dua pria dan satu wanita. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,8 gram sabu dalam kemasan plastik klip, beberapa pipet kaca bekas pakai, serta alat hisap lainnya. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, meski sempat mencoba membuang sisa barang bukti ke kamar mandi. Seluruh tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. MH diketahui sudah menjadi ASN sejak 2012 dan bertugas di bagian pengelolaan anggaran.
Dampak bagi Instansi dan Keluarga: Oknum ASN Kemenang Sulbar Ditangkap Karena Pesta Sabu
Penangkapan MH langsung menimbulkan guncangan di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Barat. Kepala Kanwil Kemenag Sulbar menyatakan akan memberikan sanksi disiplin berat sesuai peraturan kepegawaian, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat jika terbukti bersalah secara hukum. Sementara itu, rekan kerja MH mengaku terkejut karena selama ini pelaku dikenal sebagai pegawai yang pendiam dan jarang menonjolkan diri. Keluarga MH yang tinggal di Mamuju kota juga menjadi korban dampak sosial berat; istri dan dua anaknya kini harus menghadapi stigma masyarakat serta kesulitan ekonomi setelah kepala keluarga ditahan. Beberapa tetangga menyatakan bahwa rumah kontrakan itu memang sering dikunjungi orang-orang asing di malam hari, tapi tidak ada yang menduga ada aktivitas narkoba di dalamnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Ancaman Hukum
Penyidik Satresnarkoba saat ini masih mendalami jaringan yang lebih luas karena MH diduga bukan pengguna biasa, melainkan juga berperan sebagai pengedar kecil-kecilan di lingkungan perkantoran. Ada indikasi bahwa sabu yang digunakan berasal dari pasokan yang sama dengan beberapa kasus sebelumnya di Mamuju. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Jika terbukti sebagai pengedar, hukuman bisa lebih berat lagi. Polisi juga memeriksa rekening dan aset MH untuk melacak aliran dana yang mencurigakan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya bahwa keterlibatan dengan narkoba tidak hanya merusak karier, tapi juga bisa berujung pada hukuman berat.
Kesimpulan
Penangkapan oknum ASN Kemenag Sulbar karena pesta sabu menjadi tamparan keras bagi institusi pemerintahan di daerah tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah merambah ke kalangan pegawai negeri yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus mendorong pemeriksaan internal lebih ketat di semua instansi. Bagi keluarga korban dan masyarakat luas, kejadian ini menjadi pengingat bahwa dampak narkoba tidak hanya menghancurkan individu, melainkan juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi harapan agar kasus ini tidak berhenti di tahap penangkapan semata.