Bupati Termuda Bekasi Resmi Ditangkap KPK. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Penangkapan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Kamis, 18 Desember 2025, di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ade, yang baru menjabat kurang dari setahun sejak dilantik Februari lalu, diduga terlibat suap ijon proyek senilai miliaran rupiah. Kasus ini juga menyeret ayahnya yang menjabat kepala desa serta seorang pihak swasta, menambah sorotan pada praktik korupsi di tingkat daerah. BERITA VOLI
Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka: Bupati Termuda Bekasi Resmi Ditangkap KPK
Operasi senyap tersebut berhasil mengamankan sepuluh orang, termasuk Ade Kuswara Kunang. Tim penyidik langsung menyegel ruang kerja bupati di kantor pemerintahan setempat. Setelah pemeriksaan intensif, Ade bersama ayahnya dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama di rutan KPK guna memperlancar penyidikan. Ade sendiri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bekasi atas kasus yang menimpanya, menunjukkan kesadaran akan dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Dugaan Kasus Suap Ijon Proyek: Bupati Termuda Bekasi Resmi Ditangkap KPK
Kasus ini berawal setelah Ade dilantik sebagai bupati pada awal 2025. Ia diduga menghubungi kontraktor swasta untuk meminta uang muka atau ijon atas proyek-proyek yang rencananya digarap pada 2026 dan seterusnya, meski proyek belum ada secara resmi. Uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar dari satu pihak swasta saja, ditambah penerimaan lain sepanjang tahun hingga total Rp14,2 miliar. Ayah Ade berperan sebagai perantara, sementara pihak swasta sebagai penyedia. Praktik ijon ini dinilai merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang bersih.
Profil Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara Kunang lahir pada 1993, sehingga saat dilantik berusia sekitar 31 tahun, menjadikannya bupati termuda di Bekasi. Kariernya dimulai sebagai anggota DPRD dari partai politik utama, sebelum maju dan menang di Pilkada 2024 berpasangan dengan wakil bupati. Sebelumnya aktif di organisasi kemasyarakatan, Ade digadang sebagai figur muda pembaharu. Kekayaannya tercatat puluhan miliar, mayoritas dari aset tanah dan kendaraan. Kasus ini ironis karena datang dari pemimpin muda yang diharapkan membawa perubahan positif di daerah industri seperti Bekasi.
Kesimpulan
Penangkapan bupati termuda Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh KPK menjadi pengingat bahwa korupsi tak mengenal usia atau jabatan baru. Dugaan suap ijon proyek ini merusak citra kepemimpinan muda dan menambah daftar panjang kasus di Bekasi. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan membawa keadilan, sekaligus pelajaran bagi pemimpin daerah lain untuk menjaga integritas. Masyarakat Bekasi kini menantikan kelanjutan penyidikan, sambil berharap pemerintahan tetap berjalan lancar tanpa terganggu kasus ini. Pemberantasan korupsi tetap jadi prioritas untuk masa depan yang lebih baik.